Nasional

Kasus Penipuan PO Iphone Rihana dan Rihani Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus dugaan penipuan Pre-Order (PO) IPhone yang dilakukan dua terlapor saudari kembar, Rihana dan Rihani, ke penyidikan.

“Unsur pidana telah ditemukan,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, seperti dilansir dalam laman resmi Polri, di kutip Selasa (6/6/2023).

Dia mengatakan dari hasil penyidikan sementara ini, ditemukan adanya unsur pidana dari kasus tersebut.

Namun, dia mengatakan Polisi masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut meski telah naik penyidikan.

Hal ini karena terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran.

Rihana Rihana Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Kedua orang yang diduga menjadi pelaku itu mangkir dalam dua kali pemeriksaan.

“Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan”.

“Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” tuturnya.

Kasus penipuan yang dilakukan dua orang kembar Rihana Rihani mulai menjadi viral pekan ini setelah diposting netizen yang mengaku korban.

Contohnya, akun twitter @mazzini_gsp menyebutkan kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.

Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.

Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya.

“Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat”.

Akun lain dengan alamat IG @PolrestabesSby menyebutkan “Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE”.

“Temen-temen perkenalkan mba yg di foto ini adalah Rihana (ga perlu pakai inisial lah ya). Dia sudah menggelapkan uang reseller dan buyernya, dengan total kerugian mencapai 35M”.

“Saat ini para reseller dan buyer sudah mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi, baik itu di Polres atau di Polda. Tapiiiiii.. (monggo dijawab sendiri)”.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-2)

Ekologi pangan berkelanjutan adalah sebuah studi tentang bagaimana menghasilkan makanan. Dengan cara yang tidak merusak…

50 mins ago

Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan (bag-1)

Tulisan karya Budayawan Gus Nas tentang Eskatologi Air, Ekologi Pangan Berkelanjutan, dan Ekosistem Kebudayaan, dibagi…

2 hours ago

Keluargamu Mau Berangkat Haji? Berikut 45 Ucapan untuk Mereka

Apakah ada sanak saudara dan keluargamu yang akan berangkat haji pada tahun ini? Ucapan berikut…

2 hours ago

Esensi Ibadah Haji yang Gen Z Perlu Ketahui

Bagi umat Islam, ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah ini merupakan…

4 hours ago

Menteri Kominfo Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris

MENTERI Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima kunjungan Menteri Kantor Kabinet Inggris John Glen.…

14 hours ago

Semarak Usia 212 Tahun, Kadipaten Pakualaman Yogyakarta Siapkan 21 Event

KADIPATEN Pakualaman menginjak usia ke-212 (Masehi) atau 218 (Jawa) pada tahun 2024 ini. Ada 21…

14 hours ago