Home » Kebijakan Golden Visa, Beri Investor Keuntungan?

Kebijakan Golden Visa, Beri Investor Keuntungan?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Menparekraf Pastikan Proses Persiapan Pemberlakuan Golden Visa Terus Berjalan

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) memastikan persiapan pemberlakuan kebijakan golden visa terus dilakukan pemerintah. Sehingga dapat menjadi pilihan bagi wisatawan berkualitas.

“Kebijakan ini bisa menjadi pilihan bagi para wisatawan yang berkualitas. Khususnya vagi mereka yang ingin berinvestasi di tanah air,” kata Menparekraf Sandiaga kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) malam.

Golden visa sendiri merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk. Dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun. Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum.

Yakni prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat. Mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama. Hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Tipe Golden Visa

Rencananya ada 10 tipe golden visa yang diberikan yakni untuk investor perorangan. Diantaranya seperti investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan digital nomad.

Melansir situs Setkab RI, golden visa dikeluarkan pemerintah untuk menarik investasi asing yang signifikan. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Baca Juga  11 Dubes Negara Sahabat Ini Resmi Bertugas di Indonesia

“Jadi mereka masuk kategori wisatawan yang berkualitas. Karena mereka berinvestasi dan akan tinggal dalam jangka panjang 5-10 tahun,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Tidak hanya investasi, para investor juga diharapkan membawa teknologi ke Indonesia. Yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Investor Mulai Respon Golden Visa

Respons terhadap kebijakan golden visa ini pun disambut sangat baik oleh para investor. Di ajang International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali banyak investor yang menanyakan hal tersebut.

Melansir situs Setkab RI, golden visa dikeluarkan pemerintah untuk menarik investasi asing yang signifikan. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

“Jadi mereka masuk kategori wisatawan yang berkualitas karena mereka berinvestasi dan akan tinggal dalam jangka panjang 5-10 tahun,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Tidak hanya investasi, para investor juga diharapkan membawa teknologi ke Indonesia yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Respons terhadap kebijakan golden visa ini pun disambut sangat baik oleh para investor. Di ajang International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali banyak investor yang menanyakan hal tersebut.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life