Humaniora

Kemenperin Tunjuk LEMIGAS jadi Lembaga Sertifikasi SNI Pelumas

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Sertifikasi tersebut untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas.

Penunjukan ini didapatkan dari Kementerian Perindustrian atau Kemenperin melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023.

Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto mengatakan itu di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9/2023).

Menurut Ariana, penunjukan Kememperin ini didasari oleh kemampuan LSPro LEMIGAS dalam memenuhi kriteria penunjukan.

Selain itu LSPro LEMIGAS juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPR-077-IDN. Ditambah dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017. Serta didukung personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

“Penunjukan LSPRo LEMIGAS oleh Kementerian Perindustrian ini tentu dilakukan dengan memenuhi berbagai kriteria,” kata dia.

Kriteria Penunjukan LSPro LEMIGAS

Adapun kriteria penunjukan itu antara lain, LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh KAN. Dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017.

Dukungan tenaga ahli yakni 18 auditor ISO 9001, 44 personel pengambil contoh, dan 50 personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

LSPro LEMIGAS menjamin bahwa dalam melaksanakan sertifikasi produk migas dan produk olahan lainnya selalu memenuhi persyaratan standar, kepuasan pelanggan.

Tidak diskriminatif, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu. Kemudian memastikan bahwa seluruh personel berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran mutu.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI baik wajib maupun sukarela.

Saat ini, kata Ariana, ruang lingkup LSPro LEMIGAS meliputi produk pelumas, cairan rem, dan gas LPG baik itu SNI Wajib maupun Sukarela.

Dengan dukungan fasilitas laboratorium yang lengkap dan sudah dikenal baik nasional maupun internasional, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI.

Sehingga kualitas pelumas yang digunakan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, manufaktur, dan pertanian terjaga kualitas.

“Ke depan lingkup LSPro LEMIGAS akan diperluas hingga lingkup kompor dan lumpur pemboran,” tutup Ariana.

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

6.605 Jiwa Terdampak Banjir di Muara Enim Sumsel, Ketinggian Air hingga 2 Meter

SEBANYAK 6.605 orang terdampak akibat banjir yang merendam empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten…

3 hours ago

RI Jajaki Perluasan Ekspor ke Eropa lewat Pelabuhan Genova dan Trieste Italia

DUTA Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri menawarkan peluang ekspor Indonesia…

4 hours ago

UKT Kampus Negeri Mahal, Prabowo: Seharusnya Gratis

BIAYA Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia melonjak tinggi. Para…

4 hours ago

Begini Penampakan Banjir di Merauke Papua Selatan, 2.762 Warga Kena Dampak

PERISTIWA banjir terjadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Peristiwa ini dipicu hujan dengan intensitas…

5 hours ago

KPPG Dorong Kader Perempuan Partai Golkar Aktif di Pilkada Serentak 2024

KESATUAN Perempuan Partai Golkar (KPPG) mendorong kader-kader perempuan untuk aktif dalam Pilkada serentak yang digelar…

5 hours ago

Semarak Pawai Prosesi Waisak 2568 BE di Borobudur

RIBUAN masyarakat, para Bhikkhu, perwakilan majelis Buddha memenuhi ruas-ruas jalanan di sekitar Borobudur. Mereka berkumpul…

5 hours ago