Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyatakan, ketersediaan dan harga serta kelancaran arus bahan pokok (bapok) di Kota Padang relatif terkendali. Pemerintah terus memantau secara berkelanjutan pada Minyakita agar masyarakat dapat membeli sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry Sambuaga saat meninjau harga dan pasokan bapok di Pasar Raya Padang, Padang, Sumatra Barat, Sabtu (25/2). Turut hadir dalam peninjauan ini yaitu kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat, Asben Hendri.
“Berdasarkan pantauan secara umum, ketersediaan stok dan harga bapok masih terkendali. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah yang akan terus diintensifkan menjelang Ramadan dan Lebaran 2023,” jelas Wamendag.
Harga Bahan Pokok di Pasar Raya Padang
Di Pasar Raya Padang per 24 Februari 2023, terpantau harga beras Bulog Rp9.500/kg. Selain itu, gula pasir kristal putih Rp14.000/kg, minyak goreng curah tanpa jenama (merk) Rp13.500/kg. Sementara minyak goreng kemasan premium Rp18.000/liter, dan minyak goreng Minyakita Rp14.000/liter.
Daging sapi lokal has dalam tenderloin Rp140.000/kg, daging ayam broiler/ras utuh Rp36.000/kg, daging ayam kampung utuh Rp48.000/kg. Untuk telur ayam negeri Rp27.200/kg, dan telur ayam kampung Rp42.000/kg. Adapun cabe rawit hijau Rp40.000/kg, bawang merah lokal Rp28.000/kg, dan bawang putih lokal Rp25.000/kg.
Wamendag Jerry mengatakan, hasil pantauan tersebut sejalan dengan data Kementerian Perdagangan terkait rata-rata harga eceran nasional bapok. Harga sebagian besar stabil. Ada penurunan harga pada komoditas cabe merah keriting. Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah.
Terkait ketersediaan stok Minyakita, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan mengenai pasokan dan harganya. “Kementerian Perdagangan akan menindak tegas penjual yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal harga dan pasokan Minyakita,” tegas Wamendag.
Editor: Addinda Zen