Home » Komisi II akan Bentuk Panja Rapat Terkait Revisi UU IKN

Komisi II akan Bentuk Panja Rapat Terkait Revisi UU IKN

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah terkait revisi UU IKN sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja (panja).

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Rapat juga dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja atau panja.

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung,” kata Doli.

Ia mengatakan itu saat membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Kemudian lanjut Doli, meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Selannjutnya, ada penyerahan draf RUU.

“Nanti kita sepakati untuk pembentukan Panja,” kata Doli.

Dikatakannya, setelah Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membacakan penjelasan dari pemerintah atas RUU ini maka draf RUU IKN ini diserahkan kepadanya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini kemudian memerintahkan kepada seluruh kapoksi untuk menyerahkan nama-nama anggota panja paling lambat 22 Agustus 2023.

Baca Juga  Ini Alasan Panja Turunkan Biaya Haji dari Rp105 Juta Jadi Rp93,4 Juta

“Sekaligus penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Sekretariat Komisi II, paling lambat pada 30 Agustus 2023. Apakah kita bisa menyetujui pembentukan panja ini?,” tanya Doli yang disambut ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Untuk diketahui, pemerintah mendorong percepatan penyusunan RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). RUU tersebut ditargetkan rampung dan diundangkan pada Oktober 2023.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi UU 3/2022 ini tepat sebelum masa reses.

DPR akan mulai rapat lagi tanggal 16 Agustus, kemudian masuk masa sidang dari 16 Agustus sampai 3 Oktober 2023. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life