Sentra SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling disediakan untuk melayani perpanjangan SIM untuk warga Bandung. Sentra SIM keliling ini disediakan Satlantas Polrestabes Bandung.
TMC Satlantas Polrestabes Bandung melayani perpanjang Surat Izin Mengemudi keliling pada akhir pekan yaitu hari Sabtu. Hari ini (4/2), perpanjangan dapat dilakukan di dua bus SIM keliling yang disediakan TMC Satlantas Polrestabes Bandung.
Ada beberapa lokasi di Bandung yang menyediakan pelayanan SIM. Berikut di antaranya:
- Radio Dahlia, Jalan Burangrang No. 28 Bandung
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung
Masyarakat Bandung juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM berikut:
- Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34, Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
Pendaftaran dapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus perpanjang SIM A dan C.
Sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7, diperlukan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Keterangan sehat ini menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta jarak pandang mata.
Editor: Addinda Zen