Home » Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan sebelum membuka acara Kongres IX Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Sabtu (8/7/2023) lalu. Foto: Kemenko Perekonomian

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas mafia CPO alias minyak sawit mentah (crude palm oil) yang saat ini sedang dalam proses hukum.

Beberapa waktu lalu, KPPU telah menetapkan enam perusahaan kelapa sawit sebagai tersangka dan sejumlah aset milik perusahaan itu telah disita.

Untuk pendalaman kasus beberapa pejabat negara juga dipanggil sebagai saksi untuk memperdalam kasus ini.

Hari ini, Senin (24/7/2023) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Menko Perekonomian diminta untuk membantu penegak hukum agar dapat memecahkan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Informasi yang akan diberikan Airlangga adalah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Kasus ini terjadi dalam industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Kejagung Sita Aset Perusahaan CPO

Sebelumya, Tim Penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita barang bukti tindak pidana korupsi ekspor CPO (minyak sawit mentah/crude palm oil) dari tiga lokasi di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Pasar Seni Sukawati, Bali

Dalam keterangan  tertulis Kejaksaan Agung, dikutip Senin (10/7/2023), disebutkan tiga lokasi itu adalah Kantor  PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG).

Kemudian, Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

Kegiatan dilakukan Kamis (6/7/2023) lalu, terkait dengan perkara tindak pidana korupsi perkara ekspor CPO.

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan terhadap 3 tempat,” tulis Kejagung.

“Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pada hari ini dilakukan pada 3 lokasi yang berbeda di Kota Medan,” tambah Kejagung.

Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10.

Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM 7,8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sedangkan, Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35.nyitaan aset.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life