Home » Lembaga Gereja NTT Siap Kembalikan Dana Hasil Korupsi Proyek BTS 4G

Lembaga Gereja NTT Siap Kembalikan Dana Hasil Korupsi Proyek BTS 4G

by Addinda Zen
2 minutes read
Dana Korupsi Proyek BTS 4G

ESENSI.TV - JAKARTA

Aliran dana kasus korupsi proyek Menara BTS 4G di Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemkominfo) ditemukan pada sebuah lembaga gereja di NTT. Disebutkan dalam sidang dakwaan, dana yang mengalir ke Universitas Katolik Widya Mandira Kupang melalui Yayasan Yapenkar mencapai Rp500 juta. Tidak hanya itu, Keuskupan Agung Kupang juga menerima dana sebesar Rp 1 miliar. Aliran dana tersebut diketahui dikirim pada Maret 2022.

Pihak lembaga mengaku tidak mengetahui dana yang disumbangkan Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate merupakan hasil korupsi. Meski begitu. pihak gereja menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana tersebut. Hal ini disampaikan Rektor Universitas Widya Mandira Kupang, Pastor Philipus Tule, SVD.

“Saya akan meminta Yapenkar untuk mengembalikan dana pemerintah itu apabila pihak pengadilan meminta demikian,” ujarnya, dikutip dari Floresa.

Aliran Dana Korupsi Johnny G. Plate

Dana ini diberikan Johnny G. Plate satu bulan setelah ia mengunjungi Universitas Widya Mandira. Johnny menghadiri peresmian gedung Rektorat St. Arnoldus Janssen dan Aula Serbaguna St. Maria Immaculata pada 23 Februari 2022 lalu.

Dana yang disumbangkan tersebut diperoleh dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang menangani proyek BTS 4G, Anang Achmad Latif. Anang disebut mengirimkan uang tersebut kepada Johnny dalam beberapa tahap. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dakwaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Pengetahuan Yang Luas Dengan Literasi Digital

“Terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan terdakwa Johnny Gerard Plate,” jelas JPU.

Tidak hanya ke Universitas Widya Mandira, aliran dana korupsi BTS 4G diketahui juga masuk ke sejumlah gereja lain dan korban bencana banjir.

Pada Juni 2021, Anang juga diminta Johnny mengirim uang ke Gereja Masehi Injili di Timor. Uang yang dikirim ini mencapai Rp250 juta.

Sebelumnya, pada April 2021, Johnny juga mengirim Rp200 juta pada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur.

Terlepas dari kasus korupsi yang menjeratnya, Johnny dikenal sebagai salah satu donatur lembaga-lembaga gereja di NTT. Ia ditahan sejak Mei lalu dengan dakwaan korupsi proyek BTS 4G hingga Rp17,8 miliar. Korupsi ini merugikan negara hingga Rp8 triliun dari total nilai proyek Rp10 triliun.

Proyek BTS 4G menargetkan 7.904 titik blank atau yang dianggap belum memiliki jaringan internet. Proyek ini untuk mewujudkan pemerataan akses internet untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, seperti NTT. Namun, banyak infrastruktur proyek tersebut yang kemudian mubazir.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life