Polhukam

Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden

Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana saat ini menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, naskah sudah berada di meja Presiden.

Mahfud memprediksi Presiden baru akan menandatangani RUU Perampasan Aset Tindak Pidana selambat-lambatnya pada pekan depan.

“Kantor pemerintahan kan baru dua hari beroperasi setelah libur Lebaran 2023. Sudah disampaikan Presiden, sudah di disposisi oleh menteri-menteri terkait,” ucap Mahfud, Kamis (27/4/2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menurutnya, Presiden perlu waktu untuk melihat dulu surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak.

“Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah (ditandatangani),” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah lebih fokus hadirkan substansi dan menghentikan gimmick terkait RUU Perampasan Aset. Sebab, gimmick tersebut akan mengaburkan masalah yang tidak diperlukan.

Ia menjelaskan, Pemerintah melalui, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

“Sekalipun pernyataan ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan Komisi III DPR pada awal April lalu, tapi, ini lebih bagus. Ketimbang membuat framing seolah-olah Pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak,” jelas Hidayat, Senin (17/4/2023).

Salah satu gimmick yang dimaksud adalah ketika Mahfud MD meminta DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Raker dengan Komisi III pada awal April lalu.

Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draf Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset. Yang merupakan inisiatif Pemerintah sendiri, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada? Karena belum diajukan oleh Pemerintah,” tegas Hidayat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

2 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

3 hours ago

Usai Ditembak OTK, Kondisi PM Slovakia Berangsur Stabil

Usai diserang melalui tembakan beruntun oleh orang tidak dikenal (OTK), kondisi Perdana Menteri (PM) Slovakia…

5 hours ago

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

13 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

13 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

13 hours ago