Home » Menag Serahkan Klaim JKK dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Petugas Haji

Menag Serahkan Klaim JKK dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Petugas Haji

by Junita Ariani
2 minutes read
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan secara simbolis klaim Petugas Pembimbing Ibadah Haji tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Khanatus Sa'diah, Selasa (15/8/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Ahmad Ridlo, seorang petugas haji kelahiran Cilacap 1969, wafat di Makkah, 30 Juni 2023. Almarhum bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia.

Ahmad Ridlo bertugas untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).

Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) senilai Rp182.500.000.

Jumlah ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000. Untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim JKK dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.

Turut menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah. Karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah,” kata Menag usai menyerahkan kalim asuransi.

Klaim diserahkan ke istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah. Khanatus Sa’diah (35) datang ke kantor Kemenag bersama anaknya Ahmad Syafiq (13).

Menag mengakui menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah haji banyak yang lansia.

“Tentu bagi keluarga, kami memahami apa pun yang disampaikan BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas,” kata Menag.

“Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,” sambung Menag.

Baca Juga  Peringati Hari Guru, Menag Serahkan SK Inpassing bagi 98.972 Guru Madrasah

Mendapat Santunan dan Beasiswa

Dirjen PHU Hilman Latief menambahkan, Ahmad Ridlo (alm) merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah.

Selain sebagai guru, almarhum mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana. Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Menurut Hilman, seluruh PPIH dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.

“Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum,” ujar Hilman Latief.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa ahli waris berhak mendapat santunan dan beasiswa pendidikan hingga S1.

“Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJS,” jelasnya.

JKK itu kata Anggoro, tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja.

“Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” jelasnya.

Selain klaim PPIH dalam kesempatan itu juga diserahkan kartu simbolis Kepesertaan PPNPN Kemenag dari BPJS Ketenagakerjaan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life