Home » Menaker dan Dubes Kerajaan Arab Saudi Bahas Implementasi SPSK

Menaker dan Dubes Kerajaan Arab Saudi Bahas Implementasi SPSK

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan (Menaker) kedua negara. Perjanjian tersebut mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.

“Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama. Khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Hal itu disampaikan Menaker ketika menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4/2023). Pertemuan tersebut membahas implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)

Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, menurut Menaker Ida,  kedua negara telah mengimplementasikan SPSK. Sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online.

Dijelaskannya, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services. Yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD). Dan, Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

SVP yang dimaksud adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi.

Baca Juga  Kementerian ESDM Ungkap Penyebab WK Migas Terminasi

Dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai  standar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Program ini akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkapnya.

Pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan Arab Saudi

Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

“Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi  ini diharapkan mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida Fauziyah menginginkan, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.

“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life