Humaniora

Menteri ESDM Minta Peran APIP Diperkuat

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, untuk mendukung pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan penguatan peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kementerian ESDM memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri ESDM.

Hal itu disampaikannya di acara Penyerahan Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) dan Kick-off Pembukaan Audit Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Menurut Arifin, peran vital Kementerian ESDM termasuk memastikan pasokan energi yang cukup, meningkatkan pendapatan negara, membangun infrastruktur.

Kemudian, mendorong kemajuan teknologi dan inovasi, mengelola lingkungan, serta mencapai kesejahteraan sosial yang merata.

“Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai APIP Kementerian ESDM memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral berjalan baik. Akuntabel, dan transparan,” terang Arifin.

Dikatakannya, Itjen Kementerian ESDM menyusun RPT Tahun Anggaran 2024. Rencana ini bertujuan untuk memastikan agar pengawasan internal di Kementerian ESDM dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Serta  meningkatkan akuntabilitas pengawasan.

“RPT Itjen Tahun 2024 menjadi alat untuk mengukur kinerja Itjen dalam mencapai target organisasi,” pungkas Menteri ESDM.

Dikatakannya, Itjen telah menyusun RPT Tahun 2024 yang prosesnya melibatkan seluruh stakeholders baik internal Kementerian ESDM (Unit Eselon I) maupun eksternal (BPKP). Termasuk mengundang BPK-RI untuk mendapatkan masukan pada sisi substansi pengawasan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Bambang Suswantono  mengatakan  dokumen RPT memiliki 3 tujuan utama.

Pertama, Risk & Internal Control, kedua Goals alignment. Dan, ketiga Governance, meningkatkan kualitas tata kelola internal untuk optimalisasi tugas dan fungsi.

Dalam pelaksanaan Rencana Pengawasan Tahunan 2024, Itjen Kementerian ESDM kata dia, menyusun “timeline” yang dimulai pada hari ini, 11 Januari 2024.

“Dokumen RPT telah mendapat persetujuan Bapak Menteri untuk dijadikan pedoman dalam melakukan pengawasan intern Tahun 2024,” jelasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Cloud Skills Boost Platform Pelatihan Online Google

Perusahaan raksasa Google menyediakan platform pelatihan online bernama Cloud Skills Boost. Dikhususkan bagi masyarakat yang ingin…

16 hours ago

Airlangga: 38 Negara Anggota OECD Restui Indonesia Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 38 negara anggota Organization for Economic Cooperation…

17 hours ago

Kemenag Pastikan Layanan Haji akan Ramah Lansia

TIM PEMANTAU Penyelenggara Ibadah Haji 1445 H/2024 M Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan…

18 hours ago

14 Daerah Berstatus Waspada Versi BMKG

Sebanyak 14 daerah di Indonesia berstatus waspada cuaca ekstrem versi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).…

21 hours ago

Selain Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’, Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal…

22 hours ago

Siapa yang Diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024? Ini Kata Ganjar Pranowo

SEJUMLAH nama diprediksi bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Mereka antara lain Kapolda…

23 hours ago