Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan, tiga anggota Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada publik pada Selasa (19/12/2023). Pada tahun 2024, MKMK tidak lagi bersifat adhoc (sementara), akan tetapi akan permanen.
Tiga anggota MKMK yang lolos seleksi Mahkamah Konstitusi, yakni Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi. Kemudian, I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat dan Profesor Yuliandri mantan Rektor Universitas Andalas, Padang.
Pemberian mandat kepada ketiga Anggota MKMK tersebut merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Profesor Yuliandri memenuhi syarat menjadi anggota MKMK.
Adapun syarat menjadi anggota MKMK adalah, terdiri dari integritas, jujur, adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah melakukan seleksi calon anggota MKMK. Nantinya, tiga orang yang terpilih bakal menjabat sebagai anggota MKMK.
“Penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang adalah hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya memenuhi syarat,” kata Fajar dalam keterangan pers Selasa (19/12/2023).
Adapun masa jabatan anggota majelis Kehormatan MKMK permanen yakni selama satu tahun.
“Masa jabatan Hakim anggota majelis Kehormatan MKMK permanen 1 tahun,” ujar jubir hakim MK Enny Nurbaningsih dikutip dari RRI.com.
Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen
Olahraga adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan tubuh. Bagi Sobat Esensi yang ingin…
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan penanganan banjir di Jakarta dilakukan secara…
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan menciptakan 1.000…
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) berharap dukungan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian kredit…
Saturnus, dikenal sebagai "permata" Tata Surya, adalah planet keenam dari Matahari yang terkenal dengan sistem…
Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…