Home » Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK Baru

Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK Baru

by fara dama
1 minutes read
Ridwan Mansyur Jabat Hakim MK

ESENSI.TV - Jakarta

Presiden Joko Widodo resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Manahan Sitompul yang masuk masa pensiun. Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Ridwan mengucapkan janji, mengikuti Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Acara pengucapan sumpah dan janji hakim MK Ridwan Mansyur dimulai pada pukul 10.25 WIB. Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra turut menghadiri acara pelantikan ini.
Selain itu, hadir pula hakim MK lainnya yakni, Eny Nurbaningsih, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Daniel Yusmi.

Baca Juga  Penganiayaan Korban Anak CDO, KemenPPPA Lakukan Apa?

Pelantikan Tak Dihadiri Anwar Usman

Mantan ketua MK, Anwar Usman tidak terlihat hadir dalam acara pelantikan Ridwan Mansyur. Anwar saat ini menjabat sebagai Hakim MK. Ipar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar terbukti melanggar kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Sebelum menjadi Hakim MK, Ridwan dikenal sebagai hakim yang mengadili kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ia menjadi bagian majelis hakim yang mengadili Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menggantikan Manahan Sitompul setelah lulus penulisan makalah dan uji kelayakan atau wawancara. Ridwan juga telah mengalahkan empat orang kandidat hakim MK.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life