Home » Muncul Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag Buka Suara

Muncul Aliran Sesat Bab Kesucian, Menag Buka Suara

Pihaknya telah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya.

by vera bebbington
1 minutes read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin/Kemenag

ESENSI.TV - JAKARTA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun buka suara.

Menag Yaqut mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya telah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa 3 Januari 2023.

Lebih lanjut ia memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

Baca Juga  Komisi IV Dukung Ekspor Sotong dengan Peralatan Pengolahan yang Modern

“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” ujarnya.

“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” tambah Yaqut.

Kepada pimpinan aliran, lanjut dia, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

“Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” katanya.

“Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tambah Yaqut.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life