Home » Norwegia, Spanyol, dan Irlandia Resmi Akui Palestina Negara Merdeka

Norwegia, Spanyol, dan Irlandia Resmi Akui Palestina Negara Merdeka

by Nazarudin
1 minutes read
Aksi Bela Palestina di Yogyakarta

TIGA negara Eropa masing-masing Norwegia, Spanyol dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina yang merdeka. Pengakuan atas Palestina negara merdeka ini ditegaskan perdana menteri (PM) ketiga negara tersebut Rabu (22/5/2024).

Keputusan ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi damai atas konflik yang telah berkecamuk selama lebih dari 75 tahun. Sebelumnya enam negara Eropa lainnya juga sudah mengakui Palestina. Mereka adalah Swedia, Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania.

PM Norwegia Jonas Gahr Store memberi pengumuman di Oslo. Ia berujar pengakuan resmi Palestina sebagai negara merdeka akan terbit 28 Mei.

Dia mengatakan, di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina. “Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan,” kata Store dikutip AFP.

“Pengakuan terhadap Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah kehilangan kekuatan dalam konflik yang berkepanjangan dan brutal ini,” tegasnya.

PM Spanyol Pedro Sanchez di Madrid menegaskan 28 Mei sebagai hari pengakuan resmi Palestina sebagai negara. “Selasa depan, 28 Mei, kabinet Spanyol akan menyetujui pengakuan negara Palestina,” ujarnya.

Dia mengkritik PM Israel Benjamin Netanyahu yang katanya bisa menempatkan “solusi dua negara dalam bahaya dengan kebijakannya yang menimbulkan rasa sakit dan kehancuran di Jalur Gaza”.

Sementara itu, PM Irlandia Simon Harris memberi keterangan di Dublin. Menurutnya Irlandia memuji hari ini, menyebut pengakuan Palestina sebagai “hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina”.

Baca Juga  Komisi VIII Minta Jemaah Haji Lansia Pasif Dipulangkan Lebih Awal

Di sisi lain, Israel mengecam keputusan tiga negara itu. Menteri Luar Negeri Israel Katz mengumumkan penarikan utusan Israel di Norwegia dan Irlandia untuk “konsultasi mendesak”.

“Hari ini, saya mengirimkan pesan tajam ke Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam saja,” tegasnya berencana melakukan hal yang sama dengan duta besar Spanyol.

Kementerian Luar Negeri Israel sebelumnya juga mengunggah pesan video yang ditujukan kepada Irlandia di platform media sosial X. Lembaga negara itu memperingatkan Dublin bahwa jika mengakui negara Palestina maka Irlandia berisiko menjadi pion di tangan Iran dan Hamas. “Hanya akan memicu ekstremisme dan ketidakstabilan,” tegasnya.

Israel mengatakan rencana pengakuan Palestina merupakan hadiah bagi terorisme. Israel juga mengancam dengan kalimat keputusan itu akan “mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi perang di Gaza”.

Perlu diketahui, selama ini Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan mereka bersedia mengakui negara Palestina suatu hari nanti. Tetapi hal itu harus dilakukan sebelum kesepakatan dicapai mengenai isu-isu sulit seperti perbatasan akhir dan status Yerusalem.

Namun setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober dan kampanye pembalasan Israel di Gaza, para diplomat mempertimbangkan kembali gagasan yang dulunya kontroversial. Pasalnya kekerasan tak kunjung berhenti hingga kini, menewaskan sedikitnya 35.647 orang di Gaza yang sebagian besar warga sipil.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life