Ekonomi

Ombudsman-KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Sumut

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Kantor Wilayah (Kanwil) 1 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, melakukan koordinasi.

Koordinasi dilakukan terkait pengawasan distribusi pupuk dan harga pupuk subsidi di Sumut yang kerap dikeluhkan langka oleh petani. Termasuk harga pupuk yang terlalu tinggi.

Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas langsung memimpin tim KPPU. Sedang dari pihak Ombudsman juga langsung dipimpin Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Mori Yana Gultom.

Pertemuan koordinasi diadakan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No 3, Medan, Senin (17/7/2023).

Abyadi Siregar kepada wartawan menjelaskan, koordinasi antara Ombudsman dan KPPU dilakukan untuk membahas keluhan para petani. Terutama atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi.

Apalagi, 29 Mei 2023 lalu, Ombudsman Sumut melakukan sidak ke Gudang Lini 3 PT Pupuk Indonesia di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Pihak KPPU menyatakan tertarik dengan hasil sidak tersebut. Sehingga mereka berencana akan menindaklanjutinya,” kata Abyadi.

Yang aneh dan menimbulkan kecurigaan, imbuh Abyadi, ketika timbunan ratusan ton pupuk bersubsidi itu ditemukan di gudang, pupuk subsidi di pasaran sedang langka. Lalu kenapa pupuk itu tidak di distribusikan untuk mengatasi kelangkaan?

Stok di Gudang, Pupuk Langka

Disebutkan, jika kemudian pihak PT Pupuk Indonesia memberi alasan bahwa timbunan pupuk bersubsidi di gudang itu sebagai stok yang harus disiapkan. Pertanyaannya adalah kenapa pupuk di stok disaat terjadi kelangkaan?

Bukankah seharusnya, di saat kelangkaan itu stok didistribusikan? Stok itu kan untuk mengatasi kelangkaan?

Kalau distribusi pupuk sudah lancar hingga ke petani dan tak ada lagi kelangkaan, sebut Abyadi, tak masalah stok yang disiapkan ditimbun di gudang.

Karena stok itu disiapkan untuk memenuhi permintaan hingga beberapa hari ke depan supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk.

“Masalah ini yang jadi inti pembicaraan kita dalam pertemuan koordinasi antara Ombudsman dan KPPU. Kita ingin agar distribusi pupuk bisa berjalan lancar hingga sampai ke petani dan harganya sesuai dengan HET,” jelasnya.

Ombudsman dan KPPU, lanjutnya, juga mengharapkan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap temuan dari Ombudsman dan KPPU. Khususnya yang ada potensi pelanggaran hukumnya, dengan melakukan penyelidikan.

“Jika ada pelanggaran hukum agar ditindak sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

5 hours ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

6 hours ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

6 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

7 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

7 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

8 hours ago