Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun masih bergulir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap fakta baru mengenai pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut, Panji Gumilang memiliki total 289 rekening bank. Sebanyak 33 rekening dari jumlah rekening tersebut dibuat atas nama Pondok Pesantren Al-Zaytun
Tidak hanya itu, ratusan rekening ini memiliki nama pemilik yang berbeda. Mahfud menyebut, ada 6 nama yang digunakan Panji untuk membuka ratusan rekening.
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abussalam. Pokoknya 6 lah. Dan dari situ ada 256 rekening dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289 (rekening),” ujar Mahfud (5/7).
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan, saat ini rekening-rekening tersebut sedang dilakukan analisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Analisis dilakukan guna mengetahui adakah indikasi pencucian uang.
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak,” imbuh Mahfud.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Masih dalam proses ya. Kami lakukan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010,” jelas Ivan, dikutip dari Detikcom.
Sebelumnya, pada Senin (3/7), Panji Gumilang telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terkait kasus penistaan agama. Pemeriksaan Panji Gumilang berjalan selama 8 jam. Panji menyebut, ada 30 pertanyaan yang diajukan pada dirinya dari penyidik.
Beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik yaitu mengenai riwayat hidup, termasuk juga mengenai rekam jejak dirinya di urusan ketetapan hukum.
Tidak hanya itu, Panji Gumilang juga mengakui kebenaran video yang berdar terkait sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat merilis hasil pemeriksaan terhadap Panji.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement. Dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya.
Editor: Dimas Adi Putra
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diganjar beasiswa dari berbagai instansi dan perusahaan top. Tentunya syarat yang…
Hai… Hai… Bagi kamu penganut Vegan yang ada di Indonesia, kini hadir produk baru hasil…
Wilayah Indonesia yang tersebar luas dari Barat ke Timur, dari Sabang sampai Merauke, memiliki tempat…
Pemerhati Pendidikan dan Anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Upi Isabella Rea mendorong Kementerian…
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal dugaan kasus kekerasan seksual…
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini Justin Tkatchenko mengunjungi Sekolah Dasar…