Paspor kuat merupakan akses bebas visa dari sebuah negara bagi warganya untuk bepergian bebas ke negara-negara lain yang bisa dikunjungi tanpa memerlukan visa. Kekuatan paspor sangat bergantung pada hubungan diplomatik suatu negara dengan negara lain.
Firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal yang berbasis di London, Henley & Partners, merilis laporannya mengenai daftar paspor terkuat di dunia tahun ini, 2024 Henley Passport Index, yang dikaji dari total 199 negara dan 227 tujuan perjalanan dengan mengambil data dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA).
Dilansir dari GoodStats negara Singapura menjadi peringkat teratas di kawasan Asia Tenggara dengan paspor kuat. Sementara, Indonesia menempati posisi ke-66 dalam daftar paspor terkuat di dunia dan menduduki peringkat ke-6 di Asia Tenggara. Warga negara Indonesia hanya bebas bepergian ke 77 negara tanpa menggunakan visa.
Terdapat enam negara yang memiliki paspor terkuat di dunia, yakni Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Singapura, dan Spanyol. Keenam negara tersebut dilaporkan sama-sama dapat mengakses 194 negara di dunia tanpa memerlukan visa.
Faktor Yang Mempengaruhi Kuat Lemahnya Paspor
Dikutip dari Indonesia Baik, kuat lemahnya paspor suatu negara tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berperan di baliknya. Faktor pertama yakni hubungan timbal balik suatu negara dengan negara lain. Pemberian akses bebas visa kepada suatu negara menandakan adanya hubungan baik antar kedua negara bersangkutan.
Faktor berikutnya ialah jumlah penduduk. Umumnya negara dengan jumlah penduduk yang terlalu padat lebih sulit memperoleh akses bebas visa. Selain itu, faktor keamanan negara juga memengaruhi banyaknya akses bebas visa yang diperoleh dari negara lain.
Dilansir dari Al Arabiya, Senin (16/1/2023), Irak dan Suriah berada urutan belakang, dengan masing-masing 29 dan 30 tujuan bebas visa. Kemudian ada Pakistan dan Yaman, yang juga menduduki peringkat rendah dalam daftar, dengan 32 dan 34 tujuan bebas visa.
Editor: Raja Napitupulu