Berita

Pelaku Curanmor mati di Sel di Banyumas

Empat oknum polisi dan 10 tahanan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tersangka pencuri motor di Banyumas, Jawa Tengah.

Empat polisi itu ditahan karena terlibat pengeroyokan Oki Kristodiawan (27) hingga tewas di penjara atau sel tahanan.

Oki merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Selain keempat polisi tersebut, tujuh polisi lainnya juga terlibat dan terbukti melanggar etik sehingga diberikan sanksi disiplin.

Diketahui, Oki merupakan warga RT 1/RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

“Iya empat anggota terbukti, kena pasal 170 (pengeroyokan), empat orang itu pangkat Bintara, sudah kita tahan hari ini,” ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi di kantor Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Kasus tewasnya Oki tahanan dugaan kasus pencurian sepeda motor bermula saat ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Baturaden pada 18 Mei 2023.

Keluarga lantas mendapatkan kabar korban meninggal dunia pada 2 Juni 2023 di RS Margono Purwokerto.

Keluarga korban melihat ada yang tidak beres terhadap kematian korban yakni mayat korban dipenuhi sejumlah luka padahal ketika ditangkap kondisi tubuh korban bersih.

“Kami bentuk tim gabungan terdiri dari Dirreskrimum, Propam dan penyidik polresta  Banyumas, Hasil penyidikan memang benar di sana ada terjadi pelanggaran maupun tindak pidana,” beber Kapolda.

Menurutnya, ada beberapa unsur kelalaian dan tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Anggota yang berjaga ketika korban ditahan terbukti lalai sehingga terkena sanksi etik dan disiplin.

“Empat anggota lainnya terbukti pidana entah mukul dan lainnya nanti wujud perbuatannya dilihat melalui berkas perkara dalam sidang,” ungkapnya.

Tak hanya anggotanya, polisi menjerat pula 10 orang tahanan yang diduga ikut  melakukan penganiayaan terhadap korban Oki.

10 tahanan tersebut kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.

“Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat,” tandasnya.

Editor : Farahdama A.P

Lyta Permatasari

Recent Posts

Tanggapan Polda Metro Jaya terkait Suami BCL Tiko

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait kasus penggelapan dana yang menyeret nama suami penyanyi Bunga…

7 hours ago

Menuju Pilkada Serentak 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan yang dapat…

9 hours ago

Gen Z dan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Generasi Z merupakan kelompok yang semakin peduli terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan, termasuk dalam industri…

11 hours ago

Jenderal TNI: Masyarakat Sipil bisa Pergi bantu Palestina

Jenderal TNI Agus Subiyanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa masyarakat sipil Indonesia bisa berperan membantu Palestina…

11 hours ago

OPM Bakar Supir Taksi di Paniai

Pada tanggal 11 Juni 2024, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terkait dengan Organisasi Papua Merdeka…

13 hours ago

Cina Berikan Dana untuk Pegawai Turun Berat Badan

Sebuah perusahaan teknologi di China, Insta360, telah meluncurkan program unik untuk mendorong karyawannya menjaga berat…

15 hours ago