Home » Suami di Serpong Ternyata KDRT Istri Hamil Lebih dari Sekali

Suami di Serpong Ternyata KDRT Istri Hamil Lebih dari Sekali

by Lyta Permatasari
2 minutes read
KDRT SERPONG /IST

ESENSI.TV - SERPONG

Polisi mengungkap aksi sadis pria yang melakukan KDRT terhadap istrinya T (28) yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku disebutkan memukul dan menendang istrinya.
“Dipukul dan ditendang. Penganiayaan) ke muka,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel Ipda Siswanto dikutip Selasa (18/7/2023).

Siswanto mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan pada Rabu (12/7).

Siswanto belum merinci berapa kali pukulan dan tendangan yang dilayangkan kepada korban hingga korban babak belur seperti dalam foto yang beredar.

Parahnya, lanjut Siswanto, penganiayaan yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan saat usia kandungan korban menginjak 3 bulan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban buntut kasus yang ada.

“Yang jelas lebih dari sekali. Usia hamil 3 bulan,” ujarnya.

Pelaku Sedang Diburu

Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pria inisial BD (38) terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan. Selain masalah KDRT, polisi juga mendalami dugaan adanya ancaman yang dikirim pelaku kepada korban dan keluarganya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, mengingat adanya ancaman tersebut.

“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Galih dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Selatan Jawa, Tak Berpotensi Tsunami

Ancaman tersebut diungkapkan ayah korban, Marjali. Dia menyebut usai melakukan KDRT kepada istrinya, T (28), pelaku BD (38) justru malah mengirimkan ancaman pembunuhan kepada korban dan keluarganya.

“Harapan (agar) pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, seadil-adilnya. Ini bukan penganiayaan ringan, bukan KDRT lagi, udah termasuk pengancaman,” kata ayah korban, Marjali, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/7).
Marjali mengatakan ancaman tersebut dikirimkan oleh BD melalui voice note WhatsApp. Dalam rekaman voice note tersebut, BD mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.

“Mengancam akan dibabat, mau dibantai satu keluarga satu per satu segala macam. Emang saya ayam kampung?” ujarnya.

Menurut Marjali, pengancaman tersebut terjadi saat BD berada di ruangan merokok di Polres Tangerang Selatan. Sedangkan posisi T ada di rumah sakit.

“Iya (di Polres), karena waktu itu dia ngomong sambil direkam sama Pak RW, mungkin dia kena narkoba atau apa harusnya dites urine,” katanya.

Rekaman pengancaman dari suami pelaku KDRT kepada istri dan keluarganya ini pun viral di media sosial. Jali membenarkan rekaman viral itu adalah voice note dari pelaku.

Berikut isi ancaman tersebut:

“Mohon maaf bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gua bantai satu keluarga, satu per satu gua banta”

“Tapi gua juga punya adat yah, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah”.

 

Editor : Farahdama A.P

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life