Polhukam

Pelecehan Seksual Modus Perpanjangan Kontrak, DPR Kantongi 4 Nama Perusahaan Terlibat

Kabar pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan sang atasan semakin viral di media sosial. Sejumlah pihak pun meminta agar kasus pelecehan seksual tersebut segera ditangani.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabron. Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari pemerintah pusat. Karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

Obon bahkan mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya di Cikarang.

Sejauh ini, Obon telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

Menurutnya, hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjangan kontrak.

Pemerintah kata Obon, seyogianya merespons kasus ini. Salah satu cara dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan.

“Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima,  Senin (8/5/2023), di Bekasi.

Ia berharap korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus. Pihaknya akan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

2 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

2 hours ago

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

13 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

13 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

13 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

13 hours ago