Home » KPAI Dampingi Kasus Pelecehan Seksual 36 Siswa di Lampung

KPAI Dampingi Kasus Pelecehan Seksual 36 Siswa di Lampung

by Agita Maheswari
2 minutes read
KPAI Lakukan Pengawasan Kasus Pelecehan Seksual 36 Siswa di Lampung

ESENSI.TV - JAKARTA

KPAI melakukan pendampingan pada 36 siswa salah satu Sekolah Dasar di Lampung Tengah mengalami pelecehan seksual melalui video call di handphone (HP).

KPAI berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lampung Tengah agar segera memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan dan tuntas guna mengantisipasi adanya stigmatisasi yang diterima anak korban di tingkat lebih lanjut.

Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Tengah KPAI menghimbau agar bersinergi dengan Kelurahan/Kecamatan aktif dalam melibatkan partisipasi anak melalui pengembangan minat dan bakat anak demi terciptanya lingkungan ramah anak.

Selain itu, penting agar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Lampung Tengah dapat memberikan layanan secara gratis dalam membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak.

“Serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, perlindungan bagi anak dan orangtua/keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal, tutur Ai Maryati Solihah Ketua KPAI yang didampingi Anggota KPAI Kawiyan.

Selain itu, UPTD PPA Lampung Tengah perlu memberikan pendampingan hukum kepada guru yang pertama kali mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut dan melaporkannya sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan diketahui masalah yang sebenarnya yang dialami para siswa.

Dalam pengawasan tersebut KPAI melakukan rapat kordinasi dengan kepala sekolah, guru, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI, Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP).

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Camat Terusan Nunyai, Kepala Kampung serta para orangtua korban pelecehan seksual melalui HP.

Baca Juga  Protein Hewani Efektif Mencegah Stunting di Indonesia

Usai rapat koordinasi, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah melakukan pertemuan terbatas dengan para orangtua yang anaknya menjadi korban.

Secara bergantian, Ketua KPAI menggali satu per satu informasi mengenai kondisi anak mereka pasca menjadi korban pelecehan seksual.

Penggalian informasi dari para orangtua dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kondisi fisik dan psikis anak-anak yang menjadi korban serta memberikan pemahaman kepada orangtua agar bijak menghadapi anak-anaknya, tutur Ai Maryati.

KPAI mengajak anak-anak menggunakan gawai untuk keperluan belajar, komunikasi dengan guru dan orang tua serta keperluan positif lainnya dengan pembatasan waktu.

“Kami berpesan agar anak-anak tidak membuka konten-konten pornografi, menerima pertemanan dari orang yang tidak dikenal, dan mau melaporkan kepada tua atau guru jika ada panggilan atau pesan masuk (chat) masuk dari nomor/orang yang tidak dikenal,” paparnya.

Karena sangat banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal melalui handphone dan menjadikan anak sebagai korban baik kejahatan berupa penipuan atau kejahatan seksual.

Mereka juga mengimbau para guru dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan gawai.

Melarang anak-anak menggunakan gawai kurang tepat di era teknologi saat ini. Mereka perlu didampingi dan diajak bicara mengenai cara bijak menggunakan gawai dan bermedia sosial.

Dan memastikan bahwa anak-anak tidak mengakses konten negatif seperti pornografi dan sebagainya. Lebih baik orangtua mengoptimalkan tenaga dan waktu yang berkualitas dalam mendampingi anak menggunakan gawai.

#Beritaviral

#Beritaterkini

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life