Home » Pemerhati: Ada Yang Salah Dengan Sistem Pendidikan Indonesia

Pemerhati: Ada Yang Salah Dengan Sistem Pendidikan Indonesia

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Buruh

Pemerhati Perempuan dan Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Upi Isabella Rea menilai, ada yang salah dengan sistem Pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, pekerja yang paling banyak berstatus buruh/karyawan/ pegawai, berpendidikan SD ke bawah, atau 36,54% dari total angkatan kerja 149,38 juta orang. Atau sebanyak 54,58 juta pekerja.

“Pertanyaannya, apakah pemerintah tidak mempersiapkan masyarakat untuk masuk ke pasar kerja yang lebih baik? Sebab kita tahu, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah cenderung memiliki penghasilan kurang,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (07/05/2024).

Sementara itu, kata dia, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 12,67 persen. Angka ini setara denga 18,92 juta pekerja di Indonesia yang berpendidikan Diploma I hingga S3.

Data BPS mencatat, tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Februari 2024, penduduk bekerja masih didominasi oleh tamatan SD ke bawah (tidak/belum pernah sekolah/belum tamat SD/tamat SD), yaitu sebesar 36,54 persen.

“Seharusnya pekerja kita berpendidikan lebih tinggi, sehingga kualitas dan produktivitas tenaga kerjanya semakin baik. Bukan malah sebaliknya,” terang Upi.

Baca Juga  Kolaborasi KemenKopUKM dan BPS Perkuat Data Koperasi

Selalu Berulang

Menurut dia, data BPS tersebut dari tahun ke tahun selalu berulang. Jika ada perbaikan, hanya menurun sedikit dari tahun sebelumnya.

“Saya mendorong pemerintah untuk segera membenahi sistem pendidikan nasional, yaitu harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Agenda-agenda lain di balik itu, please dihentikan segera,” tegas Upi.

Data BPS mencatat, berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai. Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar).

Pada Februari 2024, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen). Sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen). Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life