Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Papua

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol. Dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,” disebutkan pada Pasal 1.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol. Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. Acaranya tanggal 12 Desember 2023 lalu.

Untuk percepatan pelaksanaan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol. Melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas. Demikian disebutkan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain ketua dan wakil ketua, struktur organisasi Satgas juga terdiri atas anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke termasuk ke dalam anggota pelaksana.

Tugas Satgas

Pelaksanaan tugas Satgas dilakukan sejak Keppres ditetapkan pada tanggal 19 April 2024. Adapun tugas dari Satgas ini adalah sebagai berikut:

1. menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan serta pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol;

2. memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu;

3. mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah;

4. memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri;

5. memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang;

6. melakukan koordinasi dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang; dan

7. memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.

“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ditegaskan dalam Keppres 15/2024.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Raja H. Napitupulu

Recent Posts

Suku Pedalaman Tersorot Media Asing

Baru-baru ini, media luar menyoroti peristiwa suku pedalaman Indonesia, Suku Togutil, meminta makanan kepada pekerja…

6 hours ago

Apa Itu The Great Red Spot?

Bintik Merah Besar di Jupiter adalah badai kolosal yang mungkin merupakan fenomena paling terkenal dari…

8 hours ago

Rotasi Matahari yang Kian Berubah

Baru-baru ini, para peneliti dari Cina telah membuat penemuan signifikan mengenai rotasi atmosfer Matahari, khususnya…

10 hours ago

Kerjasama Antara UGM dan University of Toronto

Universitas Gadjah Mada (UGM) dan University of Toronto telah menjalin kerjasama untuk memperkuat hubungan akademik…

12 hours ago

Serempetan Motor Berakhir dibunuh….

Tragedi di Indramayu baru-baru ini mencengangkan masyarakat setelah insiden kecelakaan motor berujung pada kematian tragis…

14 hours ago

Sejarah Makam Raga Semangsang

Makam Raga Semangsang adalah salah satu situs bersejarah yang unik dan penuh misteri di Purwokerto,…

16 hours ago