Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong sekolah-sekolah menerapkan pendidikan iklusi termasuk menampung anak penyandang disabilitas.
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, mengatakan dorongan ini selaras dengan Gerakan Merdeka Belajar yang dengan sangat terbuka memberikan peluang kepada Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan Layanan Pendidikan dengan sebaik baiknya.
Kebijakan-kebijakan tersebut yang terbagi atas beberapa bagian. Pertama, diversifikasi materi pembelajaran. Integrasi materi pembelajaran yang mencerminkan keberagaman masyarakat, termasuk pengalaman dan kontribusi penyandang disabilitas.
Pengembangan materi yang dapat diakses oleh peserta didik dengan berbagai kebutuhan belajar.
Kedua, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Penyusunan rencana pembelajaran yang berfokus pada kebutuhan individu peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.
Penggunaan metode pembelajaran yang beragam dan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap Peserta didik.
Ketiga, pelatihan guru dan tenaga kependidikan. Pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan dalam hal mendukung keberagaman dan merespons kebutuhan peserta didik dengan disabilitas.
Pengembangan keterampilan untuk menciptakan lingkungan kelas yang inklusif.
Keempat, infrastruktur dan aksesibilitas. Peningkatan aksesibilitas fasilitas dan sumber daya pendidikan, termasuk fasilitas fisik dan teknologi yang mendukung keberagaman.
Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat
Kelima, partisipasi orang tua dan masyarakat. Mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan inklusif.
Membangun kesadaran dan penerimaan terhadap perbedaan di antara komunitas pendidikan.
Keenam, evaluasi dan pemantauan. Pengembangan metode evaluasi yang mempertimbangkan keberagaman peserta didik. Pemantauan terus-menerus terhadap efektivitas implementasi pendidikan inklusif.
Dia menambahkan bahwa Hari Disabilitas Internasional merupakan momentum bagi seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk melakukan refleksi dan merenung, bersatu dan memperkuat komitmen terhadap terciptanya tatanan masyarakat yang lebih Inklusif khususnya dalam bidang Pendidikan bagi Penyandang disabilitas.
“Selain itu, melalui kegiatan perayaan ini kita ingin melakukan sosialisasi terkait konsep pembinaan dan pendidikan bagi peserta didik Penyandang disabilitas,” seperti dilansir dari keterangan Kemendikbudristekdikti, Selasa (12/12/2023).
Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember, menjadi momentum untuk menyemarakkan keberagaman dan inklusivitas pada ekosistem pendidikan.
Tema Perayaan Hari Disabilitas Internasional tahun ini adalah “Mari Rayakan Keberagaman dan Inklusivitas”.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu
#beritaviral
#beriaterini