Home » Pemkab Aceh Besar Sediakan Penampungan Sementara untuk 57 Pengungsi Rohingya

Pemkab Aceh Besar Sediakan Penampungan Sementara untuk 57 Pengungsi Rohingya

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Pengungsi Rohingya

ESENSI.TV - ACEH

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menjadikan Gedung UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya yang mendarat di Kawasan Benteng Indrapatra, Kecamatan Mesjid Raya, Minggu (25/12/2022) lalu.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal, para pengungsi ditampung tidak jauh dari lokasi pendaratan mereka, yaitu Kawasan Benteng Indrapatra,” jelas Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dalam keterangan tertulis di situs resminya, Rabu (28/12/2022).

Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) PBB dan lembaga penanganan pengungsi International Organisation Migration (IOMM) untuk menangani 57 orang pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar.

Iswanto mengemukakan untuk masalah darurat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perwakilan IOM di Aceh dan lembaga imigrasi itu siap mendukung logistik, sambil menanti langkah yang akan diambil oleh UNHCR PBB.

“Tim UNHCR, menurutnya, sedang dalam perjalanan dari Lhokseumawa ke Indrapatra. Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mereka telah berkordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM. Mereka telah menyatakan akan menangani para kaum migran dari Myanmar itu,” tulisnya.

Sementara itu, Kanim Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, mengatakan sebenarnya pengungsi yang datang ke Aceh baru-baru ini tergolong pendatang illegal. Informasi yang diterima dari pengungsi, mereka kehabisan bahan bakar dan logistik, serta kapal yang ditumpangi bocor.

Baca Juga  Ingat! Status Kedaruratan COVID-19 di Indonesia Masih Berlaku

Untuk itu, Telmaizul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, sehingga dapat diambil langkah yang tepat untuk menindaklanjuti keberadaan pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Besar, sambil menyediakan tempat penampungan sementara.

“Pihak Kementerian Luar Negeri juga akan segera turun ke Aceh untuk melihat dan menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya itu,” lanjut keterangan tertulis Pemkab Aceh besar.

Lokasi pengungsian warga Rohingya sementara itu, sudah didatangi oleh beberapa pejabat terkait, seperti Kalaksa BPBA Abi Ilyas, jajaran TNI/Polri termasuk Tim Inafis Polda Aceh, PMI dan relawan medis, Kepala Dinas Sosial Aceh Bahrul Jamil, Kalaksa BPBD Riwan Jamil, serta para Asisten Sekda Aceh Besar.

Setelah 57 pengungsi mendarat di Aceh Besar, keesokan harinya, Senin (26/12/2022), sebuah kapal yang berisi setidaknya 174 orang berlabuh di pesisir Desa Ujung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.*

ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life