Categories: Polhukam

Pengamat Politik USU: KPU Harus Buat Standar Kotak Pemilu yang Bisa Dipakai Berulang, Jangan Kardus

Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Subhilhar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tidak setiap tahun membahas jenis kotak yang akan digunakan untuk menyimpan suara pemilih dalam Pemilu.

Dia menilai sudah seharusnya KPU menetapkan standar jenis kotak yang permanen atau bisa digunakan berulang-ulang, sehingga tidak menjadi polemik setiap tahun. Kotak Pemilihan Umum (Pemilu), menurutnya harus tahan lama, tidak mudah rusak dan ringan.

“Mengapa harus setiap Pemilu dibuat kotak baru. Apa orang Indonesia ini kaya-kaya semua, sedikit-sedikit beli. Padahal bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” jelas Subhilhar kepada esensi.tv, di Medan, Jumat (30/12/2022).

Dengan demikian, tambahnya, kotak suara dapat dipakai berulang-ulang, kemudian tidak mudah rusak untuk memastikan bahwa surat suara yang tersimpan di dalamnya aman. Kontak suara berbahan ringan, jelasnya, lagi akan memudahkan saat pendistribusian, terutama di daerah-daerah pedalaman Indonesia.

“KPU harus dapat melakukan perawatan ketika Pemilu belum berlangsung. Coba kita lihat ke KPU Medan, misalnya. Apakah  masih ada kotak suara di sana yang terawat. Selain itu, bahan kotak suara yang dibuat harus ringan karena Indonesia masih manual dalam pemilihan suara. Kotak suara diangkut dari kawasan pedalaman yang tersebar di seluruh Indonesia,” terangnya.

Subhilhar juga menilai wacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara
kardus di Pemilu 2024, seharusnya tidak dilakukan.  Dia mengatakan jika KPU dapat melakukan perawatan terhadap kotak suara yang sudah ada dari bahan tahan lama, Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang miliaran Rupiah lagi.

“Jangan karduslah karena itu mudah rusak, bagaimana kalau basah, mudah dikoyak. Kalau bahan ringan, seperti aluminium bisa tahan lama. Jadi. jangan sampai hal-hal teknis menggangu kualitas dari Pemilihan Umum nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan  kotak suara kardus yang digunakan berbeda dengan versi Pemilu 2019. KPU akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara.

Namun, sejumlah kalangan menilai  kotak suara kardus dapat menjadi kontroversi dan menimbulkan ketidakpercayaan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Padahal pada Pemilu 2019, KPU sudah menggunakan kotak suara dari aluminium. *

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

2 mins ago

Kejagung Tetapkan Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Tersangka Korupsi Impor Gula

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber…

25 mins ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

31 mins ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

38 mins ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

3 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

4 hours ago