Home » Pengertian, Jenis-Jenis dan Cara Membeli Obligasi yang Perlu Kamu Pahami

Pengertian, Jenis-Jenis dan Cara Membeli Obligasi yang Perlu Kamu Pahami

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi obligasi. Foto: Image by snowing on Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Kami pasti pernah mendengar obligasi sebagai salah satu instrumen investasi, tetapi belum paham apa itu dan bagaimana cara memilikinya.

Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Seperti dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.

Jenis-jenis obligasi pada umumnya:

1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

Baca Juga  TPID Langkat Sidak Pasar Stabat, Beras Katanya Masih Stabil

3. Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Sebelum membeli Obligasi Korporasi, sebaiknya investor mempelajari dulu prospek usaha penerbit Efek dan menganalisis sejauh mana kemampuan perusahaan penerbit Efek untuk membayar kewajibannya pada investor.

Semua informasi yang terkait dengan hal ini dituliskan dalam Prospektus.

Seharusnya investor memahami apa yang tertulis dalam Prospektus dan mencari informasi pendukung lainnya sebelum berinvestasi.

Untuk memberikan informasi yang transparan mengenai keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh penerbit Efek, maka Efek yang diterbitkan haruslah mencantumkan hasil pemeringkatan perusahaannya yang dilakukan oleh perusahaan pemeringkatan yang terdaftar dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

engan diberikannya peringkat pada Efek tersebut, investor dapat mengukur atau memperkirakan seberapa besar risiko yang akan dihadapi dengan membeli obligasi tertentu.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life