Home » Perdebatan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim Fathir, Ada Apa?

Perdebatan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim Fathir, Ada Apa?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Suara Mayor Dedi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan Meninggi

ESENSI.TV - JAKARTA

Pada hari Senin (07/08) sedang viral video perdebatan sengit antara Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terlihat juga Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Ahyan.

Mayor Dedi datang bersama puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB). Para tentara tersebut menarik perhatian masyarakat lantaran diyakini ada upaya TNI ikut campur atas perselisihan untuk penegakan hukum di kepolisian.

Sebagai informasi, sumber permasalahan yang menjadi perdebatan antara keduanya adalah adanya pemalsuan surat keterangan tanah yang menyangkut kerabat saudara Mayor Dedi berinisial ARH. Dedi bermaksud untuk mendesak Fathir untuk menangguhkan permohonan penahanan terhadap ARH.

“Tidak akan kami menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan,” ujar Dedi.

Mendengar hal tersebut, Fathir pun menyaut.

“Sekarang begini. Tadi bapak minta. Saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan,” terang Fathir.

Mayor Dedi Minta Penangguhan Penahanan ARH

Meskipun telah dijelaskan Panjang lebar, Dedi tetap bersikeras untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ARH. Saat Fathir berusaha menjelaskan, Dedi malah mengatakan sudah paham terhadap proses hukum yang ada dan menuduh adanya diskriminasi.

Baca Juga  Kekasih Sang Ibu Sudah Ditangkap, Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pembunuhan Dante

“Saya sudah paham, Pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?” tanyanya.

Fathir pun kembali menjelaskan bahwa terdapat 3 laporan yang menyangkut ARH. Ia juga menegaskan tidak adanya diskriminasi seperti yang dilontarkan oleh Dedi.

“Pak, yang namanya 3 laporan, 10 laporan, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap,” jelas Dedi.

Sesaat setelah itu, Fathir pun hendak menjawab namun dihadang oleh Dedi dengan suara tinggi. Fathir pun kembali menjelaskan bahwa bagaimana situasinya bila ada salah satu pelapor yang protes mengapa si terlapor dipulangkan.

“Kalau begini, mumpung nggak ada ini (terlapor). Kalau bapak di sini paksakan kehendak, mau bagaimana saya?” ungkap Fathir.

“Bukan paksakan kehendak. Berarti, itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak. Makanya saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini pak, ini mau menangguhkan penahanan,” balas Dedi.

Mereka terus melanjutkan perdebatan dengan sesekali Mayor Dedi mengutarakan pendapatnya dengan nada tinggi. Kapendam I/BB Rico Siagian membenarkan kedatangan Mayor Dedi.

“intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana,” terangnya.

Hingga saat ini, penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti. Kini ARH telah lepas dari jeruji Polrestabes Medan.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life