Home » Kasus Penipuan PO Iphone Rihana dan Rihani Naik ke Penyidikan

Kasus Penipuan PO Iphone Rihana dan Rihani Naik ke Penyidikan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus dugaan penipuan Pre-Order (PO) IPhone yang dilakukan dua terlapor saudari kembar, Rihana dan Rihani, ke penyidikan.

“Unsur pidana telah ditemukan,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, seperti dilansir dalam laman resmi Polri, di kutip Selasa (6/6/2023).

Dia mengatakan dari hasil penyidikan sementara ini, ditemukan adanya unsur pidana dari kasus tersebut.

Namun, dia mengatakan Polisi masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut meski telah naik penyidikan.

Hal ini karena terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran.

Rihana Rihana Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

Kedua orang yang diduga menjadi pelaku itu mangkir dalam dua kali pemeriksaan.

“Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan”.

“Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” tuturnya.

Kasus penipuan yang dilakukan dua orang kembar Rihana Rihani mulai menjadi viral pekan ini setelah diposting netizen yang mengaku korban.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Terima Pengembalian Berkas Mario dan Shane Lukas

Contohnya, akun twitter @mazzini_gsp menyebutkan kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.

Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.

Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya.

“Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat”.

Akun lain dengan alamat IG @PolrestabesSby menyebutkan “Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021 tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE”.

“Temen-temen perkenalkan mba yg di foto ini adalah Rihana (ga perlu pakai inisial lah ya). Dia sudah menggelapkan uang reseller dan buyernya, dengan total kerugian mencapai 35M”.

“Saat ini para reseller dan buyer sudah mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi, baik itu di Polres atau di Polda. Tapiiiiii.. (monggo dijawab sendiri)”.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life