Home » Perlunya Peningkatan Pelayanan Industri Indonesia

Perlunya Peningkatan Pelayanan Industri Indonesia

by Administrator Esensi
2 minutes read
Gelar Temu Pelanggan, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Industri

ESENSI.TV -

Kepala BSKJI  melaksanakan kegiatan Temu Pelanggan di Makassar, Kamis, (3/8). Adapun tema yang diusung adalah BBSPJIHPMM Menuju Layanan Prima Guna Mendukung Daya Saing Industri Nasional. Ia mengapresiasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM).

Pertemuan itu juga dilakukan untuk bekerja sama dalam merancang pemasaran yang efektif dan memperoleh kebutuhan industri.

“Kegiatan temu pelanggan ini bertujuan sebagai salah satu upaya BBSPJIHPMM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada industri. Terutama untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai layanan jasa teknis dari BBSPJIHPMM. Juga meningkatkan customer engagement kepada pelanggan pengguna layanan jasa BBSPJIHPMM, serta memperoleh informasi kebutuhan industri. Untuk mendapatkan peluang kerja sama dan merancang program pemasaran yang efektif untuk masa mendatang,” paparnya.

Hal ini tentunya mendapat perhatian dari Kementerian Perindustrian. Kemenperin terus mendorong pemerataan pembangunan industri di Indonesia. Termasuk ke luar Pulau Jawa. Langkah strategis ini dimaksudkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sesuai dengan visi mewujudkan Indonesia sentris.

“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu tugas dan fungsi Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Dengan memberikan layanan jasa teknis bagi industri yang meliputi standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan implementasi industri 4.0. Industri hijau, serta pelayanan jasa industri,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi, Jumat (4/8).

Tugas BBSPJIHPMM di Industri

Doddy menyampaikan, dalam upaya mencapai sasaran tersebut, pihaknya mengoptimalkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin. Yang meliputi 11 Balai Besar serta 13 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).

Pada rangkaian kegiatan Temu Pelanggan ini, juga dilaksanakan peluncuran Badan Layanan Umum (BLU) BBSPJIHPMM sesuai penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 244 Tahun 2023 tentang Penetapan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim pada Kementerian Perindustrian sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Baca Juga  Kemenperin Apresiasi Ekspor Baja Struktur 1.500 MT ke Kanada

“Kemenperin terus mendorong BBSPJIHPMM untuk terus mampu menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat industri khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Selain itu, terus meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten,” papar Doddy.

BBSPJIHPMM terus melakukan komitmen terkait  pelayanan jasa industri yang bersinergi melalui berbagai inovasi yang mendukung kemudahan proses layanan bagi industri dan pengguna jasa lainnya.

“Kami mengundang industri, pemerintah daerah, akademisi serta IKM (Industri Kecil Menengah) binaan BBSPJIHPMM,” ucapnya.

Layanan Eksisting BBSPJIHPMM

Kegiatan temu pelanggan juga dirangkaikan dengan penandatangan MoU antara BBSPJIHPMM dengan berbagai lembaga stakeholder, antara lain Universitas Hasanuddin, Pemerintah Daerah, dan satuan kerja Kemenperin.

Shinta juga memaparkan transformasi BBSPJIHPMM yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU sehingga BBSPJIHPMM terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan industri. Saat ini, BBSPJIHPMM memiliki sembilan layanan eksisting. Yakni Layanan Pengujian, Layanan Kalibrasi, Layanan Sertifikasi Produk, Layanan Pemeriksa Halal, Layanan Inspeksi Teknis, Layanan Industri Hijau, Layanan Konsultansi Industri, Layanan Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri, dan Layanan Pendampingan Teknis.

“Kemudian, layanan dalam tahap pengembangan yaitu Lembaga Verifikasi TKDN, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSMM),” jelasnya.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life