Home » Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping Teken 8 Kesepakatan Kerja Sama, Apa Saja?

Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping Teken 8 Kesepakatan Kerja Sama, Apa Saja?

by Junita Ariani
2 minutes read
Pertemuan bilateral Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping

ESENSI.TV - CHENGDU

Pada pertemuan bilateral yang dilakukan dengan Presiden RRT Xi Jinping, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan sedikitnya delapan kerja sama.

Beberapa kerja sama yang dibahas kedua kepala negara antara lain, penguatan perdagangan, investasi, kerja sama di bidang kesehatan. Kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.

Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok.

“Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet. Begitu juga penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” kata Presiden di Hotel Jinniu, Chengdu, Kamis (27/7/2023).

Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden Jokowi berharap agar Tiongkok dapat terus menjadi mitra strategis.

“Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” harapnya.

Terkait kerja sama di bidang kesehatan, Kepala Negara menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan. Antara Indonesia dan Tiongkok.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRT.

Baca Juga  Dilanda Suhu Panas, Jokowi Minta Kontingen Jambore Indonesia Kembali ke Tanah Air

Hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.

“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden.

Penandatanganan Sejumlah Dokumen Kerja Sama

Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan 8 dokumen kerja sama yang disepakati kedua negara.

Yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok.

Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan.

Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia.

Dan, Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.

Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok. Dan, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life