Home » Pihak PLN Menetapkan Harga Token Listrik

Pihak PLN Menetapkan Harga Token Listrik

by Administrator Esensi
1 minutes read
Ilustrasi Token Listrik

ESENSI.TV - JAKARTA

Pihak PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token listrik yang dapat dibeli oleh pelanggan. Token listrik per kWh ditentukan disesuaikan dengan masing-masing penjual.

Ada penjual yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah dan lebih tinggi. Harga ini ditentukan PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.

Kisarannya yaitu mulai dari Rp20.000 hingga Rp1.000.000. Jika dikonversikan ke pulsa listrik dan nominal maka dihitung 3 persen dari harga tersebut. Misalnya, membeli seharga Rp1.000.000 akan mendapat pulsa listrik Rp994.000 dengan konversi listrik sebesar 659,7 kWh.

Nomor token listrik memiliki sebanyak 200 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah membeli token listrik.

Baca Juga  Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan PT GNI

Jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang akan terlihat dalam MPB pelanggan. Jumlah sebelumnya pun juga akan terlihat.

Ada golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik.

Golongan tarif listrik R-1/TR memiliki batas daya 900 VA-RTM dengan biaya pemakaian Rp1.352. Ada golongan P-1/TR memiliki batas daya 6.600 VA – 200 kVA dengan biaya pemakaian Rp1.699,53.

Harga token listrik ini merupakan yang ditetapkan pihak PLN terhitung dari Januari-Maret 2023.

 

Editor: Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life