Berita

Posko THR Kemnaker Tetap Buka Meski Libur Idulfitri

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan 28 April 2023. Posko THR ini dibuka untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.

“Sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

Dengan dibukanya Posko ini, Anwar Sanusi berharap, dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023.

“Hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan. Terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan,” jelasnya dikutip dari keterangan pers, Kamis (20/4/2023), di Jakarta.

Ia menjelaskan, 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan. Serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.

Menurut Sanusi, hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti. Baik oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Di mana satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi,” jelasnya.

Dari sisi sebaran, kata Sanusi, Provinsi Aceh terdapat 4 aduan, Sumatera Utara (35), Sumatera Barat (36), Riau (25),  Jambi (15).

Sumatera Selatan (34), Bengkulu (9), Lampung (18), Kepulauan Bangka Belitung (8), Kepulauan Riau (25), DKI Jakarta (661). Jawa Barat (419), Jawa Tengah (217), DIY (51), Jawa Timur (165) dan Banten (191).

Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 15 aduan, NTB (3), NTT (3), Kalimantan Barat (19), Kalimantan Tengah (13).  Kalimantan Selatan (20), Kalimantan Timur (28), Kalimantan Utara (5), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (8), Selatan (22).

Selanjutnya, Sulawesi Tenggara (6), Gorontalo (2), Sulawesi Barat (0), Maluku (1), Maluku Utara (4), Papua (4) dan Barat nihil. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

2 hours ago

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

6 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

7 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

8 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

10 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

11 hours ago