MUNCUL wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Isu muncul usai beredar di media sosial susunan kabinet era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak setuju dengan penggabungan dua kementerian ini.
“Sebaiknya tidak, urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana,” kata Khofifah dalam acara Bintek dan Rakornas PAN di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan dikuti dari Detik, Jumat (10/5/2024).
Khofifah mengatakan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan permasalahan yang sederhana. Di sisi lain, dia menilai bidang Kemensos tak hanya soal ‘charity’.
“How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan juga perlindungan anak,” kata Khofifah.
Mantan Gubernur Jawa Timur ini mengungkapkan, Kemensos jangan dilihat sebagai kementerian charity.
“Tidak, karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial. Jadi ada pemberdayaan. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity, ada proses rehabilitatif juga. Tidak semuanya charity,” paparnya.
“How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan perlindungan perempuan juga perlindungan anak,” kata Khofifah.