Tim kunjungan kerja Komisi V DPR meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi penyelenggaraan mudik lebaran tahun 2023. Lokasi yang ditinjau adalah ruas tol Jakarta-Cikampek serta Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, menekankan 5 poin yang menjadi perhatian serius semua pihak.
Pertama, keterjaminan faktor keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kualitas pelayanan merupakan hal utama. Kedua, Pemerintah sebagai regulator perlu melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan para operator transportasi.
Begitu juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam pengendalian dan penyelenggaraan angkutan Mudik Lebaran 2023.
Ketiga, pemenuhan standar pelayanan minimal di jalan tol. Atara lain kondisi jalan, peningkatan sarana dan prasarana jalan tol dan fasilitas pendukung lainnya.
“Semuanya dalam rangka mendukung kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar legislator dari Fraksi Golkar itu, Sabtu (15/4/2023).
Keempat, Ridwan meminta pemerintah mengantisipasi permasalahan yang sering terjadi setiap tahun. Antara lain kemacetan dengan waktu yang lama, kecelakaan, dan hambatan di ruas Jalan Nasional dan Jalan Tol.
Ia mendorong pemerintah perlu meningkatkan aspek pencegahan (preventif) daripada fokus di aspek penanganan (kuratif) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023.
Terakhir, Ridwan menyoroti Jalur Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Jalur Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 48.
Komisi V DPR memandang keberadaan Jalan Layang MBZ perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu lantaran jalur sepanjang 30-an km ini, tidak memiliki Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Jasa Marga, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (14/4/2023), hadir Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan BNPP/BASARNAS serta operator transportasi nasional/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.com
Editor: Erna Sari Ulina Girsang