Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terus mengejar pelaku utama di balik kasus perdagangan orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja di luar negeri dalam jaringan jual beli ginjal antara Indonesia dan Kamboja.
Aksi jual beli ginjal harus dihentikan dan pelaku harus diberikan hukuman karena aksi kriminal ini sangat sadis dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Bayangkan saja, jual beli ginjal bukan dilakukan melalui aksi penipuan atau manipulasi.
Para korban, ditawari pekerjaan ke luar negeri, tetapi yang diincar adalah ginjalnya.
“Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah ditawarkan menjadi pekerja migran,” jelas Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Rabu (26/7/2023).
Dia mengatakan pekerjaan yang ditawarkan sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 479 orang.
Ada juga sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 212 orang, serta eksploitasi anak sebanyak 53 orang.
Dia mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penjualan organ tubuh, terutama modus membuka lowongan kerja.
Pelaku Utama
Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh.
Dalam kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja, sebanyak 12 orang tersangka yang terdiri dari koordinator hingga perekrut telah berhasil ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Tarumajaya, Bekasi, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Ramadhan juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus TPPO oleh Satuan Tugas TPPO.
Dari tanggal 5 Juni hingga 23 Juli 2023, Polri telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.169 orang.
“Laporan polisi (LP) yang masuk berjumlah 709 laporan. Total jumlah korban TPPO mencapai 2.169 orang. Sementara itu, jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus TPPO mencapai 844 orang,” ungkap Ramadhan.
Dalam menjalankan modus operandi mereka, Ramadhan menyatakan bahwa pelaku TPPO melakukan berbagai cara.
Mulai dari mengajak korbannya berangkat sebagai pekerja seks komersial (PSK) hingga memanfaatkan mereka sebagai pekerja rumah tangga.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini