Home » Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Kamboja

Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Kamboja

by Ale Luna
1 minutes read
Polri Deteksi Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Kamboja/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polri deteksi adanya transaksi jual beli ginjal di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja. Hal ini juga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu rumah sakit Preah Ket Mealea,” kata Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Jumat (21/7).

Menurut Krishna, di rumah sakit tersebut terjadi transaksi perdagangan ginjal. Sampai saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

“Terjadi eksekusi transaksi ginjal itu di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, bahkan kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja,” ujar Krishna.

Selain karena transaksi terjadi di rumah sakit pemerintah, Krishna mengaku pihaknya mengalami kesulitan lain ketika berkoordinasi dengan pihak Kamboja.

Baca Juga  Polri Gunakan Kendaraan Listrik Amankan KTT ASEAN 2023

“Kesulitan kami adalah belum ada kesepahaman tentang TPPO di domestik, khususnya kementerian lembaga, termasuk KBRI. Sebagian menganggap ini belum tindak pidana, tapi kami meyakinkan ini telah terjadi tindak pidana,” lanjut dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan korban dari kasus TPPO Kamboja berjumlah 122 orang. Sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban dan lain sebagainya,” kata Karyoto.

“Satu (orang) tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua (orang) tersangka di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada,” tambahnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life