Home » Rusia Veto Rancangan Resolusi DK PBB Tentang Ruang Angkasa Bebas Senjata

Rusia Veto Rancangan Resolusi DK PBB Tentang Ruang Angkasa Bebas Senjata

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Pemandangan bumi dan satelit dilihat dari luar angkasa. Foto: ©NASA

ESENSI.TV - JAKARTA

Rusia menggunakan hak vetonya untuk membatalkan rancangan resolusi yang bertujuan menjauhkan senjata dari luar angkasa.

Dewan Keamanan menolak rancangan resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Jepang dan Amerika Serikat. Melalui pemungutan suara 13 suara mendukung dan satu menolak. Dan satu abstain (Tiongkok), yang akan menyebabkan 15 anggota badan tersebut menyerukan semua negara. Dalam khususnya mereka yang memiliki kemampuan luar angkasa yang besar. Khususnya untuk berkontribusi secara aktif terhadap tujuan penggunaan luar angkasa secara damai dan pencegahan perlombaan senjata di luar angkasa.

Melalui rancangan tersebut, Dewan juga akan meminta semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang bertentangan. Tujuannya demi kepentingan menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan meningkatkan kerja sama internasional

Tolak Usul Tiongkok

“Dewan menolak amandemen yang diajukan oleh Tiongkok dan Rusia,” tulis PBB, dalam keterangan resminya, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga  Kasus Kelaparan dan Penyakit di Gaza Kian Parah, PBB Desak Israel-Hamas Segera Gencatan Senjata

Para anggota juga menolak amandemen yang diajukan oleh Tiongkok dan Rusia, dengan tujuh suara mendukung dan tujuh menolak, dengan satu abstain, gagal mencapai sembilan suara yang diperlukan untuk sebuah adopsi.

Amandemen tersebut menyarankan sebuah paragraf tambahan, yang mengharuskan Dewan menyerukan semua negara dan terutama negara-negara yang memiliki kemampuan luar angkasa yang besar untuk mengambil tindakan mendesak untuk selamanya mencegah penempatan senjata di luar angkasa dan ancaman atau penggunaan senjata.

Mereke juga mencegah kekuatan di luar angkasa, dari luar angkasa terhadap Bumi dan dari Bumi terhadap benda-benda di luar angkasa, dan melalui perundingan mengupayakan penjabaran awal perjanjian-perjanjian multilateral yang mengikat secara hukum dan dapat diverifikasi secara andal.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life