Home » Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Jayapura

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Jayapura

by Lyta Permatasari
2 minutes read
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan penyelundupan 8,25 Kg Ganja Di Perbatasan RI-PNG.

ESENSI.TV -

Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Yonif 132/Bima Sakti (BS) menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram. Ganja itu dibawa dua orang tak dikenal di perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ahad (18/6/2023).

Wakil Komandan (Wadan) Satgas, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, mengatakan sebanyak 20 paket ganja kering tersebut disimpan di dalam dua ban dalam kendaraan roda empat. “Sebelumnya, kami menerima informasi dari salah satu warga berinisial SO (24 tahun) dari Kampung Mosso yang melaporkan bahwa pada beberapa hari terakhir terdapat informasi terjadi cukup banyak aktivitas yang mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung,” ucapnya di Kota Jayapura, Senin (19/6/2023).

Menurut Zulfikar, jajarannya langsung melakukan pendalaman terkait informasi yang dilaporkan warga kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi. Kemudian, Letkol Ahmad memerintahkan personel Yonif 132/BS untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail terkait hal itu.

“Setelah melakukan pendalaman informasi, maka pada Ahad, Tim Satgas melakukan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga ke bendungan air yang merupakan ujung jalur perbatasan,” ujarnya.

Baca Juga  Frekuensi Bencana di Dunia Naik 5 Kali Lipat, Indonesia Naik 81 Persen

Dia menjelaskan, Tim Patroli Pos Komando Utama berjumlah 12 orang saat melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung melihat dua orang tak dikenal masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan. “Namun saat tim mulai mendekati mereka, kedua orang tak dikenal tersebut melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya,” kata Zulfikar.

Dia menambahkan, saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut ditemukan dua ban dalam kendaraan roda empat. Dua ban itu diduga merupakan barang bawaan kedua orang tak dikenal itu.

“Setelah diperiksa, ditemukan isi dua ban dalam, yang ternyata adalah paket ganja sehingga tim patroli membawanya ke pos komando utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan mendetail dengan hasil 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram,” ujar Zulfikar.

Menurut dia, total 33,24 kg ganja telah disita Satgas Yonif 132/BS selama hampir delapan bulan di daerah itu. “Ini menegaskan bahwa prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua,” kata Zulfikar.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life