Sebanyak 41 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengisi lima formasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Atau setingkat eselon 2 di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Menurut Deputi Administrasi (Demin) Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Setkab, ada 54 pelamar yang mendaftar. Namun, dari jumlah tersebut 41 peserta dinyatakan lulus dan 13 peserta lagi tidak memenuhi syarat.
“Itulah hasil hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 54 pelamar seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Sekbat,” jelasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023), Farid mengatakan, para pelamar nanti akan menempati lima formasi yang telah ditetapkan.
Berikut rincian jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan formasi:
1. Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, sebanyak 8 pelamar;
2. Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, sebanyak 11 pelamar;
3. Kepala Biro Umum, sebanyak 11 pelamar;
4. Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, sebanyak 7 pelamar;
5. Inspektur, sebanyak 4 pelamar.
Selanjutnya, kata Farid, para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut akan mengikuti seleksi penulisan makalah.
“Seleksi penulisan makalah akan diselenggarakan pada hari Kamis, 22 Juni 2023,” ujarnya.
Farid juga menambahkan, pelamar yang tidak hadir pada saat seleksi penulisan makalah dinyatakan gugur. Peserta yang gugur tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Jadi, pelamar yang tidak hadir saat seleksi penulisan makalah dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tegas Demin. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang