Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lowongan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023) mengatakan posisi JPT Madya yang perlu diisi adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, serta Deputi Bidang Informasi dan Data.
Sedangkan, untuk JPT Pratama untuk posisi Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
“KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut,” tulis Cahya Harefe.
Tahap Seleksi
Lebih jauh, Sekjen KPK mengatakan pengumuman dan pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id.
Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023.
Tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.
Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 s.d 10 Agustus 2023 dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yag hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.
Pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 s.d. 28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023.
Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar.
KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.
Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan.
Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi s.d 22 Agustus 2023.
Masukan tersebut dapat dikirim melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id
KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, Panitia Seleksi (Pansel) selain diisi para JPT di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi juga melibatkan pihak eksternal dari unsur Birokrat, Profesional, dan Akademisi.
Informasi selengkapnya dan jika terdapat perubahan jadwal dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini