Home » Seminar Kebijakan Hilir Migas di Sumut, Bahas Apa Saja?

Seminar Kebijakan Hilir Migas di Sumut, Bahas Apa Saja?

by Administrator Esensi
2 minutes read
BPH Migas Tanjung Balai

ESENSI.TV - JAKARTA

Dalam rangka memperkenalkan kebijakan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada masyarakat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar kegiatan Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Melalui seminar umum ini, masyarakat diharapkan lebih mengenal BPH Migas dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkannya.

Distribusi BBM Bersubsidi

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, masyarakat memiliki peran dalam distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satunya adalah melalui penggunaan alat pemindai, agar masyarakat mendapatkan haknya dengan baik.

BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Maka dari itu, pemerintah juga akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik.

Selain itu, BBM subsidi hanya diberikan kepada jenis tertentu. Untuk saat ini, ada dua jenis BBM subsidi di Indonesia. Yang pertama adalah bensin dengan oktan 90 (Pertalite) dan diesel dengan setana 48 (Biosolar). Kemudian, harga jual komoditinya lebih murah dari harga pasar serta penjualannya pun dibatasi. Dengan kuota serta hanya dapat digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu.

“Pentingnya peran masyarakat untuk membeli BBM subsidi menggunakan program QR Code. Sehingga masyarakat mendapatkan kuota maksimal demi menunjang kebutuhan sehari-hari,” ujar Wahyudi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga  BPH Migas Catat Kenaikan Gasoline Hingga 15% di Periode Nataru

Beli BBM Harus Secara Sah

Kepada peserta kegiatan Seminar Umum, ia juga menjelaskan, konsumen pengguna BBM, khususnya masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, harus membeli BBM bersubsidi yang dilengkapi dengan surat rekomendasi.

“Diharuskan mengurus sendiri Surat Rekomendasi dari pemerintah setempat tanpa adanya orang lain. Tujuannya agar dapat membeli BBM secara sah menggunakan jeriken dan mengurangi jumlah calo yang nantinya merugikan nelayan itu sendiri,” jelas Wahyudi.

Selanjutnya, Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar berharap, melalui kegiatan ini BPH Migas dan masyarakat yang hadir dapat berinteraksi secara langsung dan memberikan edukasi kebijakan di sektor hilir Migas.

“Saya berharap acara Seminar Umum ini dapat berjalan secara rutin, baik di Kabupaten Tanjung Balai atau sekitarnya. Karena kita (BPH Migas dan DPR RI) berharap masyarakat dapat memahami dan mengenal sekor hilir migas,” seru Nasril.

Acara seminar umum hari ini juga dihadiri oleh Sales Branch Manager Rayon I Sumatera Bagian Utara wilayah Tanjung Balai, Syukra Mulia Rizki.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life