Nasional

Staff Kemenkes Jadi Pelaku Sebar Rekaman Temannya Mandi ke Medsos

Media sosial saat ini sedang dihebohkan kabar seorang staff Kementrian Kesehatan (Kemenkes) di Pontianak diduga telah menyebarkan video teman wanitanya di kamar mandi ke media sosial. Kabar ini diunggah oleh sebuah akun Twitter, @SeputarTetangga dan sudah menerima ratusan ribu respon dari netizen.

“Pelaku ketahuan naruh kamera di kamar mandi buat ngerekam TEMAN SATU TIM di Program Nusantara Sehat, dan videonya disebarluaskan oleh pelaku. PELAKU MASIH BEBAS,” tulis Twitter @SeputarTetangga, dikutip esensi.tv, Senin (28/8).

Akun tersebut pun mengunggah beberapa tangkapan layar percakapan yang meminta agar kasus ini diangkat ke publik. Beberapa tangkapan layar juga menunjukkan percakapan yang diduga korban dan juga pelaku terkait kejadian ini.

Dalam tangkapan layar itu, tertulis bahwa akun WhatsApp diduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono.

“Agung sumpah, dak nyangka ka sejahat itu ko sama saya. Apa salahku kasian,” tulis sosok yang diduga korban.

Pria yang diduga bernama Agung itu pun hanya bisa meminta maaf tanpa menyangkal atau tidak mengakui perbuatannya.

“Mohon maaf atas semuanya, saya nda tau lagi, semoga yang maha kuasa bisa memaafkan saya dan menempatkan saya di tempat yang baik, maaf sekali lagi,” kata sosok yang diduga Agung.

Korban Hampir Gila Karena Video Mandinya Tersebar

Di akun Instagramnya, wanita bernama Eka itu pun mengaku sangat sakit hati dengan perbuatan temannya. Apalagi ia merasa selama ini tidak pernah punya masalah apa-apa dengan pelaku.

“Tuhan, sa tidak pernah sangka akan dapat musibah seberat ini. Sa salah apa sampe de bikin bagini kah. Hati paling sakit sekali! Hidup dan kerjasama sebagai teman tim di Pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau. Tidak ada masalah apapun,” kata wanita itu di akun Instagram @ekasafitrielma.

Namun, Eka mengaku polisi malah menyulitkan kasus ini. Bahkan ada kata-kata yang keluar dari pihak polisi kalau kasus ini adalah kasus orang ‘kaya’.

“Hari ini Eka sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan langsung dari polisi terkait proses yang Eka harus lewati untuk dapatkan keadilan sangat panjang dan sangat susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini kasus orang kaya. Orang seperti saya bisa apa,” jelas Eka.

Netizen pun mengaku tak habis pikir dengan kelakuan pelaku. Bahkan ada yang sampai me-mention akun Twitter Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

“Om @mazzini_gsp gas om! Karena ini pppk di kemkes, mohon bantuan ibuk @Ngabila juga yak untuk di up ke Pak @BudiGSadikin,” kata @eDzulfikar.

“Dah gila ya, bisa-bisanya kaya gitu, kasian mba nya,” kata @itsabels.

“Hukum orang ini seberat-beratnya, baik hukum positif maupun hukum rimba, tidak lupa juga dengan hukuman sosial dari kita semua para netizen untuk menyudutkan pelaku ini,”

 

 

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

Lyta Permatasari

Recent Posts

6.605 Jiwa Terdampak Banjir di Muara Enim Sumsel, Ketinggian Air hingga 2 Meter

SEBANYAK 6.605 orang terdampak akibat banjir yang merendam empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten…

3 hours ago

RI Jajaki Perluasan Ekspor ke Eropa lewat Pelabuhan Genova dan Trieste Italia

DUTA Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri menawarkan peluang ekspor Indonesia…

4 hours ago

UKT Kampus Negeri Mahal, Prabowo: Seharusnya Gratis

BIAYA Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia melonjak tinggi. Para…

4 hours ago

Begini Penampakan Banjir di Merauke Papua Selatan, 2.762 Warga Kena Dampak

PERISTIWA banjir terjadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Peristiwa ini dipicu hujan dengan intensitas…

5 hours ago

KPPG Dorong Kader Perempuan Partai Golkar Aktif di Pilkada Serentak 2024

KESATUAN Perempuan Partai Golkar (KPPG) mendorong kader-kader perempuan untuk aktif dalam Pilkada serentak yang digelar…

5 hours ago

Semarak Pawai Prosesi Waisak 2568 BE di Borobudur

RIBUAN masyarakat, para Bhikkhu, perwakilan majelis Buddha memenuhi ruas-ruas jalanan di sekitar Borobudur. Mereka berkumpul…

5 hours ago