Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu untuk direvisi. Hal ini demi menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sekaligus memberikan kepastian…
Tag: