Mahkamah Konstitusi diminta membatasi masa jabatan pimpinan partai politik (parpol) menjadi 5 tahun dalam satu periode dan maksimal 2 periode, seperti masa jabatan di lembaga pemerintahan. Pasal 23 ayat 1…
Tag:
Mahkamah Konstitusi diminta membatasi masa jabatan pimpinan partai politik (parpol) menjadi 5 tahun dalam satu periode dan maksimal 2 periode, seperti masa jabatan di lembaga pemerintahan. Pasal 23 ayat 1…
Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved