Home » Tendang Sepeda Motor Warga, Praka ANG Kena Sanksi Disiplin

Tendang Sepeda Motor Warga, Praka ANG Kena Sanksi Disiplin

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Praka ANG, anggota Denhanud 461, telah mendapatkan sanksi disiplin atas tindakannya tendang sepeda motor yang dikendarai ibu dan anak.

“Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” jelas Dispenau dalam keterangan tertulis di akun twitter @_TNIAU, Selasa (25/4/2023).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) mengatakan Komandan Denhanud 471 juga telah menemukan ibu tersebut.

Akhirnya ditemukan bahwa Ibu yang sepeda motornya ditendang Praka ANG adalah Sri Dewi Kemuning, berusia 21 tahun.

Kadispenau menyebutkan TNI AU melalui Dandenhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri, di Pondok Ranggon, Bekasi.

Setelah bertemu, Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi kemarin, Senin (24/4/2023).

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau.

Terjadi Salah Paham

Anggota Denhanud 471, Praka ANG, menendang motor yang dikendarai ibu dan anak di Jalan Hankam Mabes TNI, Jakarta, pekan ini. Foto: Akun twitter @iknanthe

Anggota Denhanud 471, Praka ANG, menendang motor yang dikendarai ibu dan anak di Jalan Hankam Mabes TNI, Jakarta, pekan ini. Foto: Akun twitter @iknanthe

Pemotor yang mengalami insiden mengaku salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI.

Baca Juga  Menag Lepas Keberangkatan Haji Perdana dari Bandara Kertajati

“Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Selasa (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kpd Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI,” tulis Dispenau.

Motor yang dikendarai Sri Dewi Kuming berada di depan motor yang dikendarai Praka ANG.

Di pertigaan Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya mengeren mendadak.

Hal ini menyebabkan Sri Dewi juga harus mengerem mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motornya.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning.

Sehingga memicu tindakan Praka ANG tendang sepeda motor Sri Dewi Kemuning bagian samping.

Seperti diketahui, Detasemen Pertahanan Udara 471/Kunta Wijayandanu adalah Detasemen Pertahanan udara dibawah kendali Wing 1 Paskhas/Harda Marutha, Kopasgat, TNI Angkatan Udara.

Detasemen Hanud 471 Kopasgat bermarkas di wilayah Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Di posting lainnya, TNI Angkatan Udara dalam akun twitter @_TNIAU juga mendorong masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU melaporkan ke satuan TNI AU terdekat.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life