Home » Tolak Subsidi Kendaraan Listrik, Komisi VII Pertanyakan Anggaran Subsidi Kemenperin 2023

Tolak Subsidi Kendaraan Listrik, Komisi VII Pertanyakan Anggaran Subsidi Kemenperin 2023

by Junita Ariani
1 minutes read
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat mengikuti Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menperin di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan asal usul anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin, anggaran tersebut belum pernah dibicarakan. Namun tiba-tiba rencana keuangan tersebut muncul dalam APBN 2023 Kemenperin.

“Anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama Pemerintah tapi muncul dalam APBN 2023 Kemenperin,” tanya Mulyanto dalam keterangan pers, Selasa (13/6/2023), di Jakarta.

Munculnya rencana keuangan tersebut terungkap dalam Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Mentperin di Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Seharusnya kata Mulyanto, sesuai dengan fungsi anggaran DPR RI, rencana keuangan Kementerian, baik yang bersifat reguler, perubahan atau tambahan dibahas bersama. Antara pihak kementerian dengan komisi terkait.

Baca Juga  Kemenperin Bidik Wirausaha Baru dari Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

Ia menilai anggaran subsidi kendaraan listrik ini tidak ada pembahasan di komisinya. Sampai tiba-tiba ada tambahan untuk bantuan untuk kendaraan listrik pada APBN tahun 2023.

Karenanya, ia meminta pembahasan untuk subsidi kendaraan listrik ini dibahas secara transparan.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga dengan tegas menolak subsidi kendaraan listrik untuk pembelian mobil pribadi untuk orang yang mampu.

“Subsidi dari anggaran negara yang terbatas harus benar-benar tepat sasaran. Tidak boleh diarahkan untuk orang yang mampu, apalagi untuk membeli kendaraan mewah,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu melukai rasa keadilan masyarakat.

“Subsidi semestinya diarahkan untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Alat transportasi publik atau kebutuhan energi dasar,”sambungnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life