Home » Viral soal Skor BI Checking Buruk Menyebabkan Sulit Cari Kerja, Benarkah?

Viral soal Skor BI Checking Buruk Menyebabkan Sulit Cari Kerja, Benarkah?

by Lyta Permatasari
2 minutes read
logo BI

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengguna media sosial ramai membicarakan kaitan BI Checnking dengan proses pencarian kerja.

Cek BI adalah layanan untuk mengecek riwayat kredit atau pinjaman debitur. Jika ada riwayat pembayaran kredit yang buruk di BI Check, dapat menyebabkan pengajuan pinjaman debitur di masa depan menjadi lebih sulit dan sulit untuk disetujui oleh bank.

Selain itu, nilai BI Test yang buruk juga membuat sulit mendapatkan pekerjaan. Pembahasan diawali dengan postingan di akun X (dulu Twitter) @worksfess pada Kamis (17/8/2023).

Tanggapan Netizen Sementara itu, beberapa netizen berkomentar bahwa verifikasi BI sering dilakukan oleh banyak perusahaan saat menyaring karyawan baru.

“Ujian BI biasanya dicek kalau mau apply ke bank. Misal kalau telat sering ditolak. Tapi kalau nggak telat nggak masalah. bank, ada proses verifikasi BI,” kata salah satu akun.

“Tergantung mau apply di mana, kalau perbankan/keuangan harus verifikasi. Kalau lancar bisa bayar Kol 1, tidak masalah, tapi kalau Kol 1 pun ada beberapa pengajuan pinjaman, gt terkadang melihat (di kantor Q). Jadi kolom 1 aman dan tidak banyak pinjaman (1-3 pinjaman),” tulis pengguna lain.

Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan BI Check erat kaitannya dengan pinjaman online (pinjol).

Memang dalam BI Check, pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhadap kegiatan perkreditan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Namun, dia mengatakan BI Testing tidak ada hubungannya dengan perekrutan karyawan.

“Tapi ini (Tes BI) tidak ada kaitannya dengan proses perekrutan pegawai,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Secara umum, perusahaan tidak akan mempertanyakan data pribadi kandidat yang tidak memenuhi syarat, katanya.

“Karena pada umumnya perusahaan tidak akan mengajukan pertanyaan pribadi kepada calon karyawan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan atau posisi yang Anda lamar,” kata Anwar.

Baca Juga  Sri Mulyani Dianggap Tidak Kompeten Selidiki Pidana Asal Pencucian Uang, Pengamat: Ini 4 Alasannya

Meski begitu, dia mengatakan terkadang perusahaan perlu mempertimbangkan BI Testing.

“Kemungkinan (perusahaan yang mensyaratkan kandidat BI Test dianggap sebagai kandidat dengan riwayat pinjaman,” katanya. “Tapi administrasi perusahaan akan menyewa,” pungkasnya.

Skor BI Pemeriksaan Kredit Saat Ini

Skor BI Test ini diberikan kepada debitur yang memiliki rekor sangat baik. Debitur dengan riwayat selalu melakukan cicilan kredit dengan bunga, bulanan hingga pembayaran, tanpa kredit DPK (dalam perhatian khusus):

  1. Kredit lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan.
  2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.
  3. Kredit tidak lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
  4. Kredit diragukan: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
  5. Kredit macet: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor BI Checking di atas akan menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada calon debitur.

Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist BI Checking.

 

Editor : Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life